Jasa Akuntansi
Bagi perusahaan berskala kecil dan menengah
atau sering juga di sebut sebagai UKM masalah pembukuan belum mendapat
prioritas dalam menjalankan usahanya.
Mereka lebih focus pada sisi pengembangan usaha, sementara di sisi
pencatatan atau pembukuan terabaikan.
Sumber : jasaakuntansikeuangan.com |
Pada saat perjalanan perusahaan masih berada di
tengah tahun, perusahaan belum dapat merasakan dampak dari tidak
dilaksanakannya pembukuan atau pencatatan keuangan perusahaan. Dampaknya baru akan berasa pada saat awal-awal
tahun berikutnya. Dampak itu antara lain
munculnya kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan sebagai
persyaratan untuk menyampaikan laporan
pajak khususnya Pajak Penghasilan Badan bagi perusahaan yang berbentuk badan
seperti perseroan atau firma atau Pajak Penghasilan Orang Pribadi bagi
perusahaan yang berbentuk perorangan.
Untuk merekrut tenaga yang akan dipekerjakan
sebagai bagian pembukuan tidaklah mudah.
Penyebabnya adalah masalah waktu yang semakin sempit tidak lagi memberi waktu yang luang untuk mencari tenaga kerja yang sesuai dengan
kebutuhan. Jika pun itu didapatkan,
perusahaan terkendala lagi di masalah besarnya gaji yang calon pegawai
inginkan. Akan terasa lagi bagi
perusahaan yang masuk dalam kelompok kecil.
Sementara itu di sisi lain
sangat banyak yang membutuhkan pekerjaan khususnya bagi yang baru lulus. Namun sayangnya lulusan yang baru tidak siap
untuk dipakai alias tidak siap pakai.
Jadi permasalahan ini menjadi dilemma.
Untuk mengatasi masalah semakin dekatnya
deadline pelaporan pajak, akhir-akhir ini banyak perusahaan UKM yang
menggunakan tenaga freelancer khusus untuk Jasa Akuntansi. Seakan gayung bersambut ternyata di luar sana
muncul pula tenaga kerja yang menghususkan diri untuk bekerja freelancer atau
paruh waktu. Kabar baiknya lagi untuk
mendapatkan tenaga freelancer khususnya jasa akuntansi, ternyata
mereka tidak mematok harga yang tinggi.
Dengan tarif kisaran tidak mencapai angka 2 digit untuk periode pembukuan
satu tahun. Laporan yang dihasilkan
dapat berupa Laporan Keuangan, Perhitungan Laba Rugi sebagai dasar perhitungan
Pajak Penghasilan ditambah lagi dengan Buku Besar.
Jika dibandingkan dengan mempekerjakan tenaga
yang permanen, untuk saat ini harus mengeluarkan kisaran Rp.4 juta rupiah per
bulannya. Tentu saja angka ini sudah
cukup memberatkan bagi perusahaan yang masih berskala kecil. Jika dibandingkan dengan tenaga freelancer
katakanlah Rp.10 juta 1 tahun, maka jika dirata-ratakan hanya Rp.800 ribuan
perbulan, pilihan tenaga freelancer jasa akuntansi tentu saja
jauh lebih menguntungkan. Keuntungannya
bukan itu saja. Untuk tenaga kerja yang
tetap masih harus membayar Tunjangan Hari Raya atau THR sebesar satu bulan
gaji, sementara bagi tenaga freelancer tidak ada alokasi untuk itu alias
gratis.
Demikian informasi mengenai Jasa
Akuntansi. Pada tulisan saya
berikutnya akan dibahas mengenai apa saja keuntungan menggunakan tenaga kerja
lepas atau freelancer, Serta apakah ada kerugiannya. Untuk teruslah mengunjungi JasaPembukuanUKM.blogspot.co.id
ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar