Kira-kira apa yang terbayang di benak kita jika
membicarakan tentang Pembukuan Keuangan? Betul, saya
sepakat dengan anda bahwa pembukuan keuangan
itu adalah berupa catatan penerimaan dan pengeluaran uang yang kolomnya mungkin
hanya terdiri dari tanggal transaksi, uraian transaksi, jumlah uang masuk, dan
jumlah uang keluar. Jumlah uang masuk
kadang disebut juga debit sedangkan jumlah uang masuk sering juga disebut
kredit. Mengapa ada istilah debit dan
kredit? Ini pastilah istilah orang
akuntansi yang berdasarkan pada
ketentuan bahwa harta jika bertambah pasti di-debit sedangkan jika berkurang
maka di-kredit. Sedangkan uang sendiri
atau orang akuntansi menyebutnya Kas merupakan salah satu bagian dari harta.
Untuk mengetahui berapa saldo kas pada suatu
saat tertentu di peroleh dengan cara menjumlahkan kolom debit, menjumlahkan
kolom kredit, lalu untuk mendapatkan saldo akhir diperoleh dengan formula :
Saldo awal + jumlah debit – jumlah kredit.
Artikel terkait : Jasa Akuntansi
Bagi usaha yang masih tergolong Usaha Kecil dan
Menengah atau UKM Pembukuan Keuangan
sebagaimana yang diuraikan di atas sudah mencukupi. Namun jika anda mau disebut warga Negara yang
baik, maka anda harus membayar pajak atas keuntungan yang anda peroleh dalam 1
tahun pajak. Tahun pajak yang kebanyakan digunakan khususnya Indonesia adalah periode dari Januari – Desember. Bagaimana jika periode yang digunakan Maret –
Februari apakah boleh? Jawabnya boleh
saja atau hal demikian dibolehkan oleh undang-undang pajak yang biasanya di
atur dalam hukum materil atau lazim disebut sebagai Undang-undang Ketentuan
Umum dan Tatacara Perpajakan.
Kembali kepada kewajiban perpajakan sebagaimana
telah diuraikan diatas, pembukuan keuangan
yang telah diuraikan belum dapat menggambarkan keuntungan netto yang diperoleh
perusahaan. Keuntungan Netto adalah
merupakan hasil dari perhitungan Penjualan – Harga Pokok Penjualan – biaya penjualan
dan biaya umum/administrasi.
Untuk memperoleh informasi seperti ini pembukuan sebagaimana di maksud
di atas tidak lagi memadai. Untuk itu
pembukuan sederhana tadi perlu lagi dikembangkan menjadi kolom harta, kolom hutang, dan kolom
modal. Sebagai tolak ukur dalam membuat
kolom ini adalah persamaan dasar akuntansi berikut :
Harta = Hutang + Modal
Variable-variable
seperti harta, hutang, dan modal merupakan komponen pokok dari laporan keuangan
yang disebut dengan Neraca.
Varible-variable tersebut masih terdiri dari beberapa komponen
lagi. Untuk harta dapat terdiri dari
Kas, Piutang, Persediaan Barang dagang, Aktiva tetap, Aktiva Lain-lain. Di kelompok Hutang terdiri dari Hutang Usaha,
Hutang Pajak, Hutang lain-lain, Hutang Jangka Panjang. Di kelompok modal adalah semua
komponen-komponen yang mempengaruhi bertambah atau berkurangnya modal. Komponen atau bias juga disebut rekening yang
menambah modal adalah rekening penjualan, sedangkan yang mengurangi modal adalah
beban-beban atau kerugian-kerugian (bersambiug).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar